Standar Operasional Prosedur Guru Piket di SMA Negeri 1 Plemahan
- Guru piket hadir sebelum pukul 06.45 WIB sampai pukul 15.30 WIB
- Guru piket menempati tempat tugas di resepsionis
- Guru piket mengecek dan mencatat kehadiran atau keterlambatan guru (paling lambat 5 menit setelah bel tanda masuk berbunyi) di buku piket untuk ditindaklanjuti oleh menejemen dan menanyakan pada guru tersebut tugas yang akan diberikan kepada siswa.
- Mengecek kehadiran peserta didik setiap kelas pada saat jam pertama
- Mengontrol setiap kelas (maksimal 15 menit setelah bel pergantian jam)
- Memastikan setiap kelas dalam keadaan kondusif
- Guru piket keliling di lingkungan sekoah, jika ada peserta didik yang keluar kelas harus menggunakan kartu izin keluar
- Bertanggung jawab terhadap ketertiban pembelajaran
- Guru piket mengetahui guru atau peserta didik yang keluar masuk sekolah
- Semua tamu yang datang terlayani maksud dan tujuannya dengan berkomunikasi dengan manajemen
Mengetahui,
Kepala Sekolah

Suyud Prabudi, S.Sos.
NIP. 19730929 200604 1 013
