SOP Guru Piket

Standar Operasional Prosedur Guru Piket di SMA Negeri 1 Plemahan

  1. Guru piket hadir sebelum pukul 06.45 WIB sampai pukul 15.30 WIB
  2. Guru piket menempati tempat tugas di resepsionis
  3. Guru piket mengecek dan mencatat kehadiran atau keterlambatan guru (paling lambat 5 menit setelah bel tanda masuk berbunyi) di buku piket untuk ditindaklanjuti oleh menejemen dan menanyakan pada guru tersebut tugas yang akan diberikan kepada siswa.
  4. Mengecek kehadiran peserta didik setiap kelas pada saat jam pertama
  5. Mengontrol setiap kelas (maksimal 15 menit setelah bel pergantian jam)
  6. Memastikan setiap kelas dalam keadaan kondusif
  7. Guru piket keliling di lingkungan sekoah, jika ada peserta didik yang keluar kelas harus menggunakan kartu izin keluar
  8. Bertanggung jawab terhadap ketertiban pembelajaran
  9. Guru piket mengetahui guru atau peserta didik yang keluar masuk sekolah
  10. Semua tamu yang datang terlayani maksud dan tujuannya dengan berkomunikasi dengan manajemen

Mengetahui,
Kepala Sekolah

Suyud Prabudi, S.Sos.
NIP. 19730929 200604 1 013